Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun km kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air dan lautan es. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (sumber : wikipedia)
Kita mungkin termasuk makhluk yang kurang bersyukur, bagaimana tidak. Kita sering menggunakan air secara berlebihan untuk berbagai kebutuhan kita. Industry membuang limbah cair ke sungai ataui danau tanpa terlebih dahulu mengolahnya secara benar. Air tanah dieksploitasi secara berlebihan., padahal ketersediaannya sangat terbatas. Akankah kita mengalami krisis air ? jawabnya sangat mungkin.
Karenanya mari kita gunakan air secara bijak, jika mampu kita lakukan “reduce, rercycle, reuse” . Kualitas air dapat berubah karena adanya pencemaran, sebab semakin tinggi pencemar maka kualitas air yang dimiliki semakin rendah. Pencemaran air tanah tidak hanya disebabkan oleh limbah industri dan limbah domestik tetapi juga disebabkan oleh kondisi fisik daerah setempat.
Tahukah bahwa sekitar 97% air dipermukaan bumi merupakan air laut, dan 3% diantaranya berupa air tawar. Dari semua air tawar 87% diantaranya membentuk es yang membeku di kutub. Selebihnya air di bawah tanah, di dalam tanah, dan di udara sebagai uap air serta di tubuh makhluk hidup
Dari beberapa sumber dikatakan, bahwa sumber air bersih khususnya di kota-kota besar, kian hari kian memprihatinkan. Untuk itu harus segera dilakukan konservasi sumber daya air secara tepat dan berkelanjutan.
Konservasi air dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
1. Meningkatkan pemanfaatan air permukaan dan air tanah
2. meningkatkan efisiensi air irigasi
3. Meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah (Lindsay, RK dan kawan-kawan, Teknik Sumber Daya Air jilid 2, Erlangga, Jakarta, 1995)
Untuk mendapatkan air bersih / air minum berkualitas, kami dapat membantu anda menyediakan teknologi pengolahan dan pemurnian air dengan menggunakan teknologi membran UF (ultrafiltration) dan RO (Reverse Osmosis) untuk kebutuhan rumah tangga, hotel, spa, mall, perumahan, industri, dan lain-lain. Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan terbaik, Hubungi 082128076793
0 komentar:
Poskan Komentar